Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Buka Suara usai Roy Suryo Ditangkap Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon Sianipar Pilih Fokus Garap Buku Wapres Gibran

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:08:00 WIB
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon Sianipar Pilih Fokus Garap Buku Wapres Gibran
Rismon Sianipar, mengaku enggan ambil pusing terkait laporan yang dilayangkan pakar telematika Roy Suryo terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Roy menilai laporan ijazah palsu yang menyeret dirinya sebelumnya cacat hukum karena mencantumkan organisasi, bukan individu, sebagai korban. Selain itu, Roy membidik Rismon dengan Pasal 434 KUHP tentang fitnah dan Pasal 438 KUHP tentang persangkaan palsu terkait tudingan berulang mengenai aset Kemenpora.

"Dia membuat fitnah berseri secara sengaja dan telah memengaruhi orang lain untuk membuat tuduhan yang salah," tegas Roy Suryo di lokasi yang sama, Selasa (9/6/2026).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut