Detik-Detik Petugas Gabungan Kejar Penyelundup Benih Lobster di Perairan Bintan
Dari keterangan para pelaku, mereka bekerja untuk AH, warga Riau yang mengaku sebagai pemilik barang. Mereka membawa 266.600 bibit lobster dengan mendapat upah Rp3 juta hingga Rp5 juta. Penyelundupkan bibit lobster sudah berulang kali dilakukan pelaku Azhar Cs.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia.
"Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan styrofoam," ujar Zaky, Sabtu (19/10/2024).
Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Polda Kepri serta keenam pelaku.
Editor: Donald Karouw