Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Ruang Erupsi, 11.615 Warga Tagulandang Akan Dievakuasi ke Manado
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kematian dr Adrian, Kemenkes Ambil Tindakan Tegas Setop PPDS Anestesi Unsrat

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:54:00 WIB
Buntut Kematian dr Adrian, Kemenkes Ambil Tindakan Tegas Setop PPDS Anestesi Unsrat
Menyusul peristiwa kematian dr. Adrian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mengambil langkah tegas.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menyusul peristiwa kematian dr. Adrian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mengambil langkah tegas. Kemenkes resmi membekukan atau menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Kandou Manado.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa keputusan pembekuan ini sengaja diambil agar proses penyelidikan kasus bisa berjalan secara transparan, independen, dan menyeluruh.

"Sudah saya minta setop," kata Azhar saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Langkah pembekuan operasional tersebut dituangkan secara resmi dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/3427/2026, yang memuat tiga poin pertimbangan utama:

a) Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi;

b) Bahwa untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat;

c) Bahwa untuk maksud pada huruf a dan b perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran program studi anestesiologi yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut