Brankas Rahasia di Balik Etalase Kafe de'Clan Dibongkar, Polisi Temukan Tumpukan Dolar AS dan Singapura
JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik gabungan Polri sukses membongkar tempat penyimpanan rahasia saat menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas besar berisi tumpukan uang tunai dalam pecahan Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan,” kata Budi di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Budi menjelaskan, tumpukan mata uang asing tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah brankas rahasia yang terletak di balik etalase lantai dua kafe de’Clan. Di dalam brankas tersebut, polisi juga menemukan dokumen-dokumen penting terkait perkara yang sedang ditangani.
“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujad Budi.
Penemuan tempat penyimpanan rahasia ini juga ditegaskan oleh Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto. Ia membenarkan adanya brankas berukuran besar yang sengaja ditanam di dalam tembok dan disamarkan di balik etalase kafe tersebut.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon memaparkan bahwa investigasi bersama ini bergerak berdasarkan dua Laporan Polisi utama, yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025. Sedangkan laporan kedua mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode yang sama.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar