Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.927 Triliun di Kuartal II 2022
Penarikan ULN pada kuartal II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada kuartal II 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta menurun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Posisi ULN swasta pada kuartal II 2022 tercatat sebesar 207,1 miliar dolar AS, sedikit turun dari 207,4 miliar dolar AS pada kuartal I 2022.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 1,5 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 0,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar 5,0 persen (yoy).
Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,3 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 0,5 persen (yoy).