Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Tiket Konser hingga Detergen Masuk Prakajian Barang Kena Cukai

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:24:00 WIB
Tiket Konser hingga Detergen Masuk Prakajian Barang Kena Cukai
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menambahkan rumah, tiket pertunjukan, fastfood, tissue hingga detergenmasuk dalam prakajian barang kena cukai. (Foto: Ilustrasi/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Olahan bernatrium ternyata ada program di Bappenas yang RPJMN itu gula garam dan lemak atau GGL yang berkaitan dengan penyakit tidak menular. Lebih bahaya daripada penyakit yang menular, karena tanpa sadar bapak/ibu mengonsumsi setiap hari," katanya.
 
Iyan menekankan, yang jelas akan diterapkan oleh pemerintah yaitu pengenaan cukai untuk produk plastik dan MBDK. Hal ini karena sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Lebih lanjut, dia menambahkan beberapa produk lainnya yang juga masuk dalam prakajian barang kena cukai di antaranya rumah, tiket pertunjukan hiburan (konser musik), fast food, tissue, smartphone, MSG, batu bara hingga detergen

"Detergen hampir tiap hari bapak/ibu sekalian menggunakan deterjen ini. Pernah terpikir enggak detergen itu dialirkan kemana? Dibuang kemana? Ikan di selokan, kalau kena detergen mati juga. Ikan cere yang dulu banyak, sekarang sudah nggak ada lagi karena kena detergen," ucapnya.

"Apa detergen terus kemudian hilang? Enggak juga. Kesadaran ini enggak mudah. Saya kira prakajian ini perlu disampaikan supaya bisa jadi inspirasi," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut