Soal Subsidi Gaji Termin 2, Menaker: Cair Awal November
Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:28:00 WIB
“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” kata Ida dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Ida berharap, program bantuan subsidi gaji atau upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
“Pemerintah tentunya berbahagia, para penerima bantuan ini merasakan manfaat dari bantuan subsidi upah ini. Ada yang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, bayar kontrakan, berobat, bahkan ada yang menggunakannya untuk modal usaha,” ucapnya
Editor: Ranto Rajagukguk