Realisasi Penerimaan Pajak DKI Jakarta Sentuh Rp1.072,37 Triliun hingga Oktober 2024
Kepala Bidang Perbendaharaan KPU BC Tanjung Priok Andi Hermawan melengkapi konferensi pers dengan menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Oktober 2024. Kenaikan Produksi dan Tarif Cukai mendorong pertumbuhan positif cukai. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp19,38 triliun (69,98 persen dari target APBN, turun 0,67 persen (yoy)), karena penurunan Bea Masuk.
Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP Sumber Daya Alam. Hal ini disampaikan oleh Setiawan Suryowidodo, Plt Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Sampai dengan 31 Oktober 2024, PNBP mencapai Rp320,33 triliun atau 135,75persen dari target, turun 2,42 persen (yoy) utamanya disebabkan oleh turunnya pendapatan lainnya sebagai dampak turunnya harga komoditas.
Di wilayah Jakarta Barat, hingga 31 Oktober 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp59,08 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp52,13 triliun atau 78,14 persen dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 6,52 persen.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian di atas terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp24,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp28,00 triliun, dan Pajak lainnya sebesar Rp81,27 miliar.