Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Jadi Bantalan Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Produk Digital Impor Kena Bea Masuk, Ini Respon Pengusaha e-Commerce

Jumat, 15 Desember 2017 - 21:50:00 WIB
Produk Digital Impor Kena Bea Masuk, Ini Respon Pengusaha e-Commerce
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi begitu Januari (2018), itu boleh. Enggak perlu lobi dulu. Itu akan berlaku sebagaimana itu berlaku," kata Darmin di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Dia menyebut, pungutan bea masuk tersebut penting untuk memberikan iklim bisnis yang kompetitif dan setara dengan pelaku usaha dalam negeri. Apalagi, kata Darmin, perkembangan perdagangan digital di Indonesia yang masif saat ini didominasi oleh produk-produk impor.

"Kalau tanya marketplace, e-commerce kita, kita harus akui mereka dominan menjual produk impor. Oleh karena itu, dalam rangka pengembangan e-commerce, industri juga ada satu faktor yang sangat krusial untuk dijawab yaitu kapasitas SDM (sumber daya manusia)," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut