Pertamina Sebut Banyak Kendaraan Industri Antre Solar Subsidi
“Untuk kendaraan industri yang tidak masuk dalam kategori bisa dilayani sesuai Perpres tersebut dan tidak berhak menggunakan solar subsidi seperti angkutan transportasi CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya, diminta agar tidak menggunakan solar bersubsidi. Melainkan harus menggunakan solar nonsubsidi yakni Dexlite,” kata Roby.
Selain melakukan pengawasan penyaluran, Pertamina juga tidak ragu untuk memberikan sanksi bagi SPBU yang melanggar aturan dengan menyalurkan solar subsidi tidak sesuai peruntukannya. “Saat ini Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU Sis Al Jufrie di Boyaoge, Palu. Penyaluran Solar subsidi di SPBU ini dihentikan dan dialihkan sementara ke SPBU lainnya dari tangal 10 Agustus-8 September 2018. Hal ini dikarenakan SPBU terbukti melayani pembelian solar subsidi dengan menggunakan jeriken tanpa rekomendasi dari pemda setempat,” kata Roby.
Roby meminta kesadaran masyarakat maupun industri agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait penggunaan solar subsidi. Untuk bahan bakar diesel atau selain solar subsidi, Pertamina telah menyediakan solar nonsubsidi yakni Dexlite yang lebih hemat dan memiliki kualitas jauh lebih baik dari Solar. Adapun Dexlite telah tersedia di 10 SPBU yang tersebar di Kota Palu.
Editor: Ranto Rajagukguk