JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan biaya penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 di merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, kebijakan QRIS bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
Harga BBM Naik, Pengusaha Warteg Perkecil Porsi Lauk Agar Pelanggan Nggak Kabur
“Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ia mencatat transaksi QRIS meningkat pesat hingga 209,61 persen (yoy). Jumlah penggunanya pun mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta.
Hore! Beli Rumah, Rusun hingga Ruko Bisa DP 0 Persen hingga Akhir 2025
Selama ini, QRIS berfungsi sebagai pendorong daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah dan sektor informal. Tercatat, total transaksi QRIS telah mencapai 4,8 miliar, melampaui target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5 miliar, atau meningkat 163,63 persen.