Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Chatib Basri Pulang ke RI di Tengah Isu Pergantian Menkeu: Harvard Libur
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Cukai Rokok Kemenyan

Rabu, 06 Juli 2022 - 21:55:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Cukai Rokok Kemenyan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif cukai rokok kelembak kemenyan (KLM) mulai 4 Juli 2022. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati mengatur tarif cukai rokok kelembak kemenyan (KLM). Rokok kemenyan masih sangat karib di kalangan petani dan buruh di wilayah Purworejo, Magelang, dan sekitar pesisir selatan Jawa Tengah, seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto, Purbalingga, Sumpiuh, Tambak, Gombong, Karanganyar, dan Kebumen. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Penjelasan Pasal 4 huruf c, sigaret kelembak kemenyan yang selanjutnya disebut KLM adalah sigaret yang dalam pembuatannya dicampur dengan kelembak dan kemenyan asli atau tiruan tanpa memperhatikan jumlahnya. 

Jadi, dalam pembuatannya, sigaret ini terdiri dari daun tembakau, akar kelembak, dan kemenyan yang dilinting atau digulung dengan kertas lintingan tembakau (papir).

Untuk produksi sigaret KLM, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa selama ini KLM termasuk dalam industri kecil, karena jumlah produksinya hanya sebanyak 37,2 juta batang pada tahun 2021. Jumlah tersebut sebagian besar diproduksi oleh perusahaan KLM yang tersebar di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Cilacap. 

Namun saat ini, telah terjadi dinamika pada industri sigaret KLM yang disebabkan oleh kenaikan volume produksi. Diketahui hingga April 2022, jumlah produksi sigaret KLM telah mencapai 406 juta batang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut