Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Panel Kabin Pesawat Jatuh saat Mendarat, Penumpang Kaget
Advertisement . Scroll to see content

Naik Pesawat, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Tak Perlu Tes PCR

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:49:00 WIB
Naik Pesawat, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Tak Perlu Tes PCR
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020, syarat tes PCR menggunakan transportasi udara tidak berlaku bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

Di sektor transportasi, saat ini Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan SE petunjuk teknis rapid test antigen. Namun, SE tersebut belum dipastikan kapan diterbitkan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu ketentuan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana, ketentuan itu juga akan menjadi rujukan bagi SE baru tersebut. 

"Tergantung Satgas, karena akan jadi rujukan kami. Tapi paralel kami sudah mempersiapkan untuk sektor transportasi," ujar Adita, Minggu (20/12/2020).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut