Kementerian PUPR Butuh Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat, Ini Perinciannya
JAKARTA, iNews.id - Kebutuhan tenaga kerjakonstruksi untuk pembangunan infrastruktur sangat besar setiap tahunya. Diperkirakan ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan setiap tahunnya untuk membantu program pembangunan infrastruktur ini.
Namun, yang menjadi permasalahan pemerintah juga adalah masih ada jarak yang cukup besar antara tenaga kerja konstruksi yang tersedia dengan yang sudah memiliki sertifikat. Pasalnya, masih cukup banyak tenaga kerja konstruksi yang belum memiliki sertifikat.
"Di sini bisa kita lihat bahwa kebutuhan tenaga ahli konstruksi yang memenuhi sesuai dengan klasifikasi di lapangan gapnya masih sangat besar," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Dewi pun memaparkan kebutuhan dan jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat pada masing-masing klasifikasi. Seperti misalnya adalah tenaga kerja konstruksi khusus arsitektur, sipil, mekanikal dan elektrikal hingga manajemen pelaksanaan.
"Ini gap yang sangat besar. Ini data yang kita peroleh ini kami bisa mengumpulkan data untuk klasifikasi Arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan dan manajemen pelaksanaan kalau kita lihat ketersediaannya ini gapnya masih sangat tinggi sekali," kata Dewi.