Kemenkeu Dorong PTN Manfaatkaan Lahan Nganggur di Lingkungan Kampus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendorong agar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN). Pemanfaatan tersebut berupa lahan nganggur yang ada di kampusnya masing-masing.
Menurut data Kemenkeu, nilai aset kekayaan awal 12 PTNBH sebesar Rp22,05 triliun, sedangkan nilai BMN berupa tanah mencapai Rp161,30 triliun.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan meminta pemanfaatan BMN untuk dioptimalkan agar bisa mendatangkan keuntungan bagi pengelolaan aset, alih-alih menganggur begitu saja.
"Misalkan ada (aset atau lahan yang dimanfaatkan) untuk parkir, untuk asrama mahasiswa, untuk kantin, atau mungkin untuk bisa kegiatan-kegiatan lainnya. Maka mari kita manfaatkan aset-aset idle yang ada di kampus-kampus PTNBH tersebut," ujar Encep, Jumat (28/1/2022).
Saksikan Kejuaraan Mobil Balap Dunia Formula E Diriyah E-Prix 2022, Live di iNews
Encep menambahkan, Kementerian Keuangan mengkaji pemanfaatan melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan (KSP), yang lebih bersifat ke bisnis. Seperti misalnya untuk dibangun rumah sakit, yang dalam hal ini juga bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.
BEI Rombak IDX High Dividend 20, ANTM hingga MPMX Masuk
"Nah itu dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan di mana negara dapat kontribusi tetap atau profit sharing. Jadi itu contoh-contohnya. Kita mendorong jiwa entrepreneurship dalam hal pengelolaan BMN di kampus-kampus," kata dia.
Dia mengungkapkan sebanyak 12 PTNBH telah ditetapkap nilai kekayaan awalnya. Rinciannya, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Langka dan Spesial, Logam Tanah Jarang Lebih Mahal Dibanding Emas dan Platina
Sedangkan, PTN lainnya yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Malang masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal.
Editor: Aditya Pratama