Kemenkeu Bakal Cabut Insentif Impor Alat Kesehatan Akhir 2022
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berencana mencabut insentif fiskal impor alat kesehatan terkait Covid-19 pada akhir 2022. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 di Tanah Air tidak kembali melonjak.
"Kebijakan ini sedang kami evaluasi saat ini. Harapan kami tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 sehingga bisa kami cabut," ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kemenkeu, Untung Basuki dikutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Fasilitas fiskal untuk impor alat kesehatan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 yang merupakan Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.
Melalui PMK Nomor 226 tahun 2021, fasilitas tersebut diperpanjang sampai 30 Juni 2022.
Tajir Melintir, Ini 4 Konglomerat Rokok Terkaya di Indonesia
Untung menjelaskan, fasilitas impor alat kesehatan diberikan mengikuti tren kasus Covid-19, terutama saat varian Delta merebak di mana sangat dibutuhkan banyak alat kesehatan seperti oksigen, konsentrator, hingga obat-obatan.
Inflasi Mei 2022 Naik Jadi 3,55 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2017
Namun, saat ini fasilitas impor yang diberikan menurun seiring dengan rendahnya kasus Covid-19 di 2022.
"Kebijakan ini kami lakukan dengan hati-hati tetapi pada prinsipnya kami akan mendukung bagaimana suplai atau ketersediaan atas alat-alat kesehatan terkait Covid-19," ucapnya.
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Energi dalam Hadapi Krisis Global
Selain fasilitas impor, Untung menegaskan pihaknya turut berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam mendukung industri dalam negeri agar bisa menyediakan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19.
Dengan begitu, diharapkan ke depan Indonesia tak perlu lagi mengimpor peralatan kebutuhan Covid-19 maupun alat kesehatan lainnya.
Kisah Tomy Winata, Pemilik Kawasan SCBD yang Pernah Jadi Kuli Bangunan
Editor: Aditya Pratama