Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Daftar BUMN yang Masih Terlilit Utang, dari Waskita Karya hingga Garuda Indonesia

Senin, 01 Februari 2021 - 16:20:00 WIB
Daftar BUMN yang Masih Terlilit Utang, dari Waskita Karya hingga Garuda Indonesia
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan utang Rp1.682 triliun hingga November 2020. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pada tahun lalu pun, perseroan tercatat mengajukan pinjaman kepada perbankan untuk biaya operasional. Manajemen mengajukan pinjaman modal kerja senilai Rp8 triliun. Meski begitu, sejak Mei 2020 nilai kredit baru digunakan perseroan sebesar Rp1,5 triliun.

Keempat, PT Garuda Indonesia (Persero) mencatat total utang perusahaan per 1 Juli 2020 mencapai 2,21 miliar dolar AS atau setara Rp32 triliun (Rp14.450 per dolar AS). Utang tersebut terdiri dari utang usaha dan pajak senilai 905 juta dolar AS dan pinjaman bank sebesar 1,313 miliar dolar AS

Pinjaman bank senilai sebesar 1,313 miliar dolar AS itu terbagi atas pinjaman jangka pendek sebesar 668 miliar dolar AS dan pinjaman jangka panjang sebesar 645 miliar dolar AS. Untuk diketahui, sejak 2020 lalu, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, jumlah utang jatuh tempo perusahaan BUMN mencapai Rp30,35 triliun dari 13 perseroan. 

Jumlah ini di luar perhitungan MTN, promissory notes, dan juga sukuk (obligasi syariah) korporasi yang juga dicatatkan di KSEI. Dari jumlah itu, obligasi jatuh tempo terbanyak dicatatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp5,796 triliun, disusul PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Rp5,372 triliun dan PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp4,086 triliun.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut