Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:18:00 WIB
Breaking News, Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut