BKPM: Potensi Investasi Global Hanya 1 Triliun Dolar AS pada 2021
Oleh karena itu lanjut Yuliot, Indonesia juga perlu melakukan perbaikan agar memperoleh modal dari asing. Beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, yaitu Incremental capital-output ratio (ICOR) atau daya saing.
Sebagai gambaran, daya saing Indonesia berada di level 6,6 di tahun 2018 atau lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Thailand di level 4,5, Malaysia di level 4,5, Vietnam di level 4,6, dan Filipina di level 3,7.
"Dibandingkan negara ASEAN lain kita relatif kurang kompetitif. Kemudian EoDB kita stagnan di peringkat 73. Pemerintah terus melakukan perbaikan dilakukan termasuk omnibus law ini terkait perbaikan di Indonesia," kata Yuliot.
Selain itu, pemerintah juga perlu untuk terus memperbaiki beberapa indikator lainnya. Misalnya saja terkait mahalnya harga tanah, upah minimum hingga tarif listrik di dalam negeri. Karena hal tersebutlah yang selama ini menjadi penghambat investasi yang masuk ke dalam negeri.
Selanjutnya, Yuliot mengatakan, pemerintah juga harus memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia. Pasalnya, indeks persepsi korupsi Indonesia masih cukup tinggi yakni berada pada urutan ke-85 dari 180 negara.
Kemudian yang menurunkan biaya logistik nasional. Berdasarkan Logistic Performance Index (LPI), Indonesia berada di peringkat 46 per tahun 2019. Angka itu masih di bawah Malaysia yang berada di peringkat 41, Vietnam di peringkat 39, Thailand di peringkat 32, dan Singapura di peringkat 7.
"Dengan upaya ini ada harapan baru, dan tercermin upaya BKPM menarik investasi global, dan berbagai komunikasi perwakilan di luar, dan pemerintah juga solid dalam kegiatan investasi dari luar,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk