Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:42:00 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen!
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 Desember 2024. (foto: iNews.id/Anggie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 Desember 2024.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran ke depan tersebut.

"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," katanya dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Perry menerangkan, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,75 persen.

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6 persen ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025 serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutur Perry.

Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas, stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk portofolio asing.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut