Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026
Purbaya bahkan mengancam akan mencopot direksi Himbara jika masih memainkan DHE SDA dan gagal meningkatkan cadangan devisa Indonesia.
"Kalau dirut-dirut Himbara, direktur-direkturnya macam-macam, ya kita berhentiin, gampang. Jadi, tujuannya adalah memastikan DHE-nya betul-betul efektif, itu saja sehingga supply dolar di sini betul-betul bertambah. Kan selama ini gagal kan," ucapnya.
Dokumen sosialisasi yang diterima kalangan perbankan (5 Desember 2025) menyebutkan beberapa ketentuan terbaru, antara lain:
1. Wajib Himbara: Dana 100 persen wajib dipindahkan ke rekening khusus Himbara per 1 Januari 2026;
2. Batas Konversi: Batas konversi DHE Valas ke Rupiah diturunkan dari 100 persen menjadi paling banyak 50 persen;