Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ESDM Pastikan PP DHE Win-Win Solution
Advertisement . Scroll to see content

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

Selasa, 09 Desember 2025 - 08:19:00 WIB
Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya bahkan mengancam akan mencopot direksi Himbara jika masih memainkan DHE SDA dan gagal meningkatkan cadangan devisa Indonesia.

"Kalau dirut-dirut Himbara, direktur-direkturnya macam-macam, ya kita berhentiin, gampang. Jadi, tujuannya adalah memastikan DHE-nya betul-betul efektif, itu saja sehingga supply dolar di sini betul-betul bertambah. Kan selama ini gagal kan," ucapnya.

Dokumen sosialisasi yang diterima kalangan perbankan (5 Desember 2025) menyebutkan beberapa ketentuan terbaru, antara lain:

1. Wajib Himbara: Dana 100 persen wajib dipindahkan ke rekening khusus Himbara per 1 Januari 2026;

2. Batas Konversi: Batas konversi DHE Valas ke Rupiah diturunkan dari 100 persen menjadi paling banyak 50 persen;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut