Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kumpulkan Mantan Menlu di Istana, Bahas Geopolitik Strategis
Advertisement . Scroll to see content

AS Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia, Ekspor Tetap Diberikan Tarif Khusus

Minggu, 01 November 2020 - 14:30:00 WIB
AS Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia, Ekspor Tetap Diberikan Tarif Khusus
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Foto: dok Kemlu)
Advertisement . Scroll to see content

Retno mengatakan, ada 3.572 pos tarif yang diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Ribuan pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan, dan juga primer.

Sepanjang Januari-Agustus 2020, ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP mencapai 1,87 miliar dolar AS, naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lima komoditas terbesar yang mendapatkan tarif khusus tersebut yaitu matras, kalung dan rantai emas, tas berpergian dan olahraga, minyak asam dari CPO, dan ban penumatik radial untuk bus atau truk.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut