Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Investor, OJK Tindak 88 Pinjol Ilegal Sepanjang Oktober 2022

Kamis, 03 November 2022 - 18:57:00 WIB
Lindungi Investor, OJK Tindak 88 Pinjol Ilegal Sepanjang Oktober 2022
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di sektor pasar modal OJK akan mempercepat penyelesaian produk investasi bermasalah dengan mengedepankan perlindungan investor dan penegakan hukum di pasar modal.

Kemudian di sektor perbankan OJK mendorong perbankan untuk melakukan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan yang dapat ditempuh diantaranya melalui konsolidasi untuk mewujudkan perbankan yang lebih sehat, agile dan resilient.

Selain itu, di sektor perasuransian OJK akan mempercepat penyelesaian asuransi bermasalah khususnya yang didominasi oleh nasabah ritel.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut