Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP 2023 Akan Dinaikkan, Sandiaga Uno: Ada Dampak Positif bagi Pariwisata
Advertisement . Scroll to see content

Inilah 5 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023

Rabu, 29 November 2023 - 15:04:00 WIB
Inilah 5 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023
Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut daftar provinsi dengan UMP terendah di Indonesia pada tahun 2023, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (27/11/2023).

Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2023

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1,95 juta, naik 8,01 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,81 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/50 Tahun 2022.

2. D.I. Yogyakarta

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp1,981 juta, naik 7,65 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,84 juta.

3. Jawa Barat

Ridwan Kamil menetapkan UMP 2023 Jawa Barat sebesar Rp1,986 juta, naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,84 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.752-Kesra/2022.

4. Jawa Timur

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2023 ditetapkan sebesar Rp2,04 juta. Kenaikan sebesar Rp148.677 atau 7,8 persen dari UMP 2022 sebesar Rp1,89 juta. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022.

5. Nusa Tenggara Barat

Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat 2023 ditetapkan sebesar Rp2,37 juta. Kenaikan sebesar 7,44 persen dari UMP 2022 sebesar Rp2,2 juta.

Nah, itulah daftar 5 provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Indonesia tahun 2023. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut