Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Situs Jual Beli Uang Kuno Internasional, Pegiat Numismatika Wajib Tahu
Advertisement . Scroll to see content

Harga Uang Kuno di Bank Indonesia, Ini Jenis yang Bisa Diterima

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:07:00 WIB
Harga Uang Kuno di Bank Indonesia, Ini Jenis yang Bisa Diterima
Harga uang kuno di bank indonesia (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, uang kuno dapat ditukar ke BI dengan ketentuan tertentu. Lantas, bagaimana caranya? Berikut adalah ulasannya.

Menukar Uang Kuno di BI

Bank tidak mungkin membeli uang kuno yang sudah tidak resmi memiliki fungsi sebagai alat tukar. Bank dalam hal ini mungkin hanya akan mengganti uang lama dengan uang baru yang nilainya sama.

Sebagaimana diketahui, uang yang beredar memiliki masa berlaku dan akan dicabut jika telah habis masanya. BI biasanya akan melakukan penarikan terhadap uang yang sudah tidak berlaku.

Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia dapat diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya.

"Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan," tulis laman resmi BI dikutip iNews.id, Jumat (10/3/20230).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut