Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum
Advertisement . Scroll to see content

Gulirkan Tax Deduction, Kemenkeu Sasar Kegiatan R&D dan Vokasi

Rabu, 04 April 2018 - 19:30:00 WIB
Gulirkan Tax Deduction, Kemenkeu Sasar Kegiatan R&D dan Vokasi
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah membahas besaran mark up biaya yang diperbolehkan dalam jenis pajak ini. Kemudian dibahas juga industri seperti apa yang berhak mendapatkannya serta jangka waktu penerimaan pajak ini.

Sampai sekarang pemerintah sudah merencanakan dua kegiatan yang dapat diberikan tax deduction seperti kegiatan research and development (RND) dan pendidikan vokasi. Namun, selama pelaku usaha memiliki inisiatif, ia akan memikirkan penambahan kegiatan tersebut.

"Ini yang kita lagi tanya ke teman-teman Perindustrian, kalau yang dinilai research and development (RND) itu seperti apa proses bisnisnya. Kalau kita tahu, kita bisa mendesain klasifikasinya. Jadi kalau kita kasih insentif itu agak dalam kita memikirkannya supaya yang benar-benar dapat memang dapat," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut