Gaji Kerja di Jepang, Nominalnya Bisa Tembus Dua Digit!
Jepang jadi salah satu negara Asia yang menganut sistem kerja upah minimum per jam. Hal itu berbeda dengan Indonesia yang menghitung upah minimum pekerjanya dalam satu bulan.
Tak hanya itu, Jepang mempekerjakan para pekerjanya selama 8 jam per hari atau sama dengan 40 jam per minggu dan 45 jam jika mengambil jam lembur.
Viral 249 Nakes Dipecat usai Demo Kenaikan Gaji
Sebagai contoh, jika kamu bekerja di Kota Tokyo selama 8 jam per hari dengan biaya 1.013 Yen atau Rp134 ribu, maka penghasilan yang akan kamu dapatkan selama sehari adalah, Rp134 ribu x 8 jam = Rp1.072.000.
Nah, jika kamu bekerja selama 20 hari dalam sebulan, angka atau nominal yang akan kamu terima, Rp1.072.000 x 20 hari = Rp21.440.000.
Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya?
Nominal gaji yang besar pasti beriringan dengan pengeluaran alias biaya hidup. Di Jepang sendiri, biaya hidup terbilang tidak murah. Kamu harus pintar-pintar mengalokasikan gaji agar dapat menabung.