Deretan Uang Koin Termahal di Dunia, Nilainya hingga Miliaran Rupiah
Beberapa peneliti yang mengumpulkan benda-benda terkait uang (Numismatik) percaya bahwa koin ini adalah koin perak pertama yang dicetak dan dikeluarkan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat.
2. Koin Double Eagle
Uang koin Double Eagle keluaran tahun 1933 ini, dijual atau dilelang seharga 7,6 juta dolar AS atau setara Rp113,8 miliar pada tahun 2022.
Meski demikian, memiliki mata uang ini sebenarnya kegiatan yang ilegal. Pasalnya, koin ini telah ditarik kembali dari masyarakat umum dan dilebur oleh lembaga yang memproduksi koin negara, yakni United States Mint.

Hal itu terjadi karena Presiden Theodore Roosevelt saat itu melarang siapapun untuk memiliki emas. Namun, satu pemilik pribadi berhasil memperoleh koin ini, yang awalnya dimiliki oleh Raja Farouk dari Mesir dan kemudian dipaksa untuk menjual koin tersebut dan membagi hasilnya dengan United States Mint.
3. Koin Saint-Gaudens Double Eagle
Di posisi ketiga, ada uang koin Saint-Gaudens Double Eagle yang dicetak pada 1907. Koin ini adalah koin yang terbukti lebih sulit diproduksi dalam jumlah besar lebih dari yang diperkirakan.