Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Yuk Simak!
Konsumen dapat menggunakan aplikasi pembayaran apa pun yang mereka miliki karena QRIS mengstandarisasi QR code.
Pembayaran digital dengan QRIS lebih cepat daripada uang tunai, menghindari masalah penukaran kembalian.
Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan QRIS bagi pelaku UMKM, seperti yang dikutip dari situs resmi QRIS by Telkom Indonesia:
1. Penuhi persyaratan
-Pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum mengajukan pembuatan QRIS. Untuk perusahaan dengan badan hukum, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
-Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
-Akta pendirian
-NPWP perusahaan dan NPWP pribadi untuk non badan hukum yang telah terdaftar
-KTP dari penanggung jawab
Sementara itu, untuk pelaku UMKM sebagai usaha perseorangan, persyaratan yang dibutuhkan hanya KTP pemilik usaha atau penanggung jawab.
2. Registrasi di website
Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, pelaku UMKM dapat melakukan tahap registrasi melalui situs www.qris.id.