Berharap Dapat Untung, Korban Investasi Bodong dan Ilegal Justru Rugi Ratusan Miliar
Mengutip unggahan milik akun Facebook Yuki Herawati, Rezky diketahui tinggal di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku disebut memiliki usaha bernama PT Hars Bersaudara yang meliputi Hars Media Avertising, Hars Media Indonesia, Hars Musical Studio dan Rumah Souvenir.
Dalam unggahan tersebut, terlampir pula sejumlah bukti pembayaran investasi GSC. Nilai investasinya pun bervariasi, dari Rp50 juta hingga Rp375 juta.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku menjalan aksinya dengan membawa pesan agama hingga membuat korban terperdaya. "Member" klub abal-abal miliknya tergabung dalam grup media sosial WhatsApp bertajuk GSC ASIA 1.
"Nomor yang selama ini untuk berkomunikasi dengan para member tiba-tiba tidak bisa dihubungi, left dari grup tanpa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah kami setorkan, Instagram beliau dan istri dihapus agar tidak terlacak lagi," tulis Yuki.
Kisah pilu lain datang dari dari Mn yang tertipu arisan dan investasi bodong di Palembang oleh W dan Z. Kedua pelaku memanfaatkan kepopulerannya sebagai penjual buah untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah melalui jalan pintas.