Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo
Advertisement . Scroll to see content

BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham, Tingkatkan Likuiditas Pasar

Kamis, 08 Mei 2025 - 10:33:00 WIB
BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham, Tingkatkan Likuiditas Pasar
Ilustrasi perdagangan saham (dok. Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Implementasi Liquidity Provider Saham ini tidak berlaku untuk seluruh saham yang tercatat di BEI. Setiap enam bulan sekali, BEI akan menerbitkan daftar Efek Liquidity Provider Saham yang berisi kumpulan saham terpilih berdasarkan kriteria tertentu yang dapat dipilih oleh Liquidity Provider Saham untuk dilakukan kuotasi setiap Hari Bursa.

Hal ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan pada saham-saham tersebut.

Sementara Peraturan III-Q mengatur tentang persyaratan dan prosedur permohonan pengajuan anggota bursa yang berminat menjadi Liqudity Provider Saham.

Persyaratannya meliputi status anggota bursa yang tidak sedang dalam keadaan suspensi, minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) senilai Rp100 miliar, memiliki Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan internal dan sistem untuk penyampaian kuotasi Liqudity Provider Saham.

Proses permohonan lisensi bagi seluruh anggota bursa yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham secara resmi dibuka mulai 8 Mei 2025. BEI mengundang seluruh anggota bursa yang berminat untuk dapat mengajukan permohonan lisensi Liqudity Provider Saham sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut