Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Sidak dilakukan usai pabrik dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 10 Februari 2025 lalu.
Akibatnya, 2.079 karyawan tidak lagi bekerja. Bahkan, hak-hak mereka belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan.
Di satu sisi, manajemen juga belum menyatakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat status karyawan menjadi tidak jelas.
“Ternyata kawan-kawan ini posisinya tidak jelas antara di PHK atau tidak. Di sisi lain kan mereka juga membutuhkan program-program yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait misalnya jaminan kilang kerja dan jaminan hari tua,” ucap pria yang akrab disapa Noel ini.
Ribuan Buruh bakal Geruduk Istana hingga Kemnaker, Respons PHK Pekerja Sritex