Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Jumat, 22 September 2023 - 20:12:00 WIB
Viral Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan
Viral di media sosial yang menyebut bahwa pasien BPJS Kesehatan saat ini sudah tidak perlu membawa surat rujukan dari FKTP dalam bentuk fisik ke rumah sakit. (Foto: Antara/dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, Ali memastikan bahwa BPJS sebenarnya telah melakukan sosialisasi yang masif terkait inovasi-inovasi untuk lebih memudahkan masyarakat ketika berobat ke rumah sakit. Namun, hal ini memang dibutuhkan adaptasi, mengingat masih banyak masyarakat yang melek akan teknologi dan inovasi. 

Oleh karena itu, dia kembali memastikan, pasien BPJS Kesehatan kini sebenarnya hanya perlu menunjukkan nomor kartu BPJS atau NIK ketika berobat ke rumah sakit rujukan. 

“Surat rujukan fisik tidak perlu dibawa, karena di aplikasi VClaim di rumah sakit cukup menyebutkan atau menunjukkan no kartu BPJSK atau NIK,” ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut