Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:57:00 WIB
TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!
ilustrasi TNI-Polri boleh isi jabatan ASN (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Maka dari itu, RPP Manajemen ASN akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran. Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.

Sementara itu, pemerintah menargetkan pengesahan aturan pada 30 April mendatang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut