Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Tingkatkan Keamanan MotionTrade melalui Verifikasi OTP
Advertisement . Scroll to see content

Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:45:00 WIB
Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!
Tips MotionTrade: Simak enam istilah umum dalam margin trading yang wajib diketahui para investor. (Foto: Dok. MNC Sekuritas)
Advertisement . Scroll to see content

2. Suspend Buy

Suspend buy adalah kondisi ketika investor tidak dapat melakukan pembelian saham karena Margin Limit telah tercapai dan/atau Margin Ratio melebihi batas yang ditetapkan. Status suspend akan tetap berlaku hingga nilai saham yang dimiliki mengalami kenaikan sehingga ruang margin kembali tersedia, atau investor melakukan top up dana.

3. Forced Sell (Jual Paksa)

Forced sell adalah mekanisme jual paksa yang akan dilaksanakan oleh sekuritas atas saham yang dimiliki investor jika investor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada sekuritas terkait fasilitas margin trading hingga masa jatuh tempo. Pemilihan saham yang dijual paksa akan terlaksana secara otomatis, sehingga saham yang terjual bisa jadi sudah untung (floating profit) maupun masih rugi (floating loss).

4. Bunga Margin

Tingkat bunga khusus yang harus dibayar oleh nasabah pengguna fasilitas margin trading selama ia mempergunakan dana pinjaman dari sekuritas. Bunga margin dinyatakan per tahun, tetapi dihitung per hari.

5. Jatuh Tempo

Jatuh tempo dalam margin trading mengacu pada tanggal settlement (penyelesaian transaksi). Pada aplikasi MotionTrade, holding period transaksi saham lebih fleksibel selama rasio jaminan (perbandingan nilai kewajiban dengan portofolio & cash) tidak di atas 65%.Tidak di-suspend buy jika pada T+2 belum melakukan pembayaran dan tidak di-forced sell jika pada T+4 belum melakukan pembayaran.

6. Collateral

Collateral merupakan sejumlah aset yang dimiliki oleh investor dan akan dipergunakan sebagai jaminan agar investor dapat menggunakan fasilitas margin trading. Tentunya pihak sekuritas tidak memberikan fasilitas ini secara cuma-cuma, terdapat beberapa syarat yang harus nasabah penuhi untuk dapat menggunakan fasilitas margin trading. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut