Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang RpRp4.749 Triliun, Evergrande Diperintahkan Likuidasi Aset

Selasa, 30 Januari 2024 - 05:20:00 WIB
Terlilit Utang RpRp4.749 Triliun, Evergrande Diperintahkan Likuidasi Aset
Pengadilan Hong Kong memerintahkan likuidasi raksasa properti China Evergrande Group yang terlilit utang lebih dari 300 miliar dolar AS atau Rp4.749 triliun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi operasi unit Evergrande di darat dan lepas pantai," ucap Shawn.

Sementara, Direktur Pelaksana Alvarez & Marsal, Tiffany Wong menuturkan, prioritas pihaknya setelah ditetapkan sebagao likuidator adalah melihat sebanyak mungkin bisnis yang bisa dipertahankan, direstrukturisasi, dan tetap beroperasi. 

"Kami akan menerapkan pendekatan terstruktur untuk menjaga dan mengembalikan nilai kepada kreditor dan pemangku kepentingan lainnya," ucap Wong.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi proses yang diperkirakan akan berlarut-larut dan rumit dengan potensi pertimbangan politik karena investor akan mengamati apakah pengadilan China akan mengakui keputusan Pengadilan Hong Kong, mengingat banyaknya pihak berwenang yang terlibat. Investor luar negeri akan fokus pada bagaimana otoritas China memperlakukan kreditor asing ketika sebuah perusahaan bangkrut.

Evergrande, yang memiliki aset senilai 240 miliar dolar AS, membuat sektor properti terpuruk ketika gagal membayar utangnya pada 2021. Keputusan likuidasi tersebut kemungkinan akan semakin mengguncang pasar modal dan properti China yang sudah rapuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut