TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas, 99 Persen Peserta Pensiun Sudah Terima
Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji Ketiga Belas Tahun 2026. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen untuk menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis, menyampaikan, “Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu enam jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14 persen sudah tersalurkan.”
Lebih lanjut, Fary juga menegaskan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga. TASPEN menyalurkan Gaji Ketiga Belas secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan.
Meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, Gaji ketiga belas tersebut tidak boleh dipotong oleh mitra bayar sehingga pensiunan dapat menerimanya secara utuh. Apabila penerima pensiun menemukan adanya pemotongan terhadap Gaji Ketiga Belas, penerima pensiun diimbau untuk segera melaporkannya kepada TASPEN.
Beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan;