Tarif Tol Antasari-Brigif Naik Rp500-Rp1.000 Mulai Minggu 6 Desember
Sosialisasi kenaikan tarif tersebut sudah dilakukan mulai lewat media spanduk hingga FGD dengan unsur-unsur terkait mulai dari Kementerian PUPR, Pemkot Depok, Pemkot Jaksel, dan lainnya.
Dengan penyesuaian tarif ini, kata Widijanto, perseroan akan meningkatkan pelayanan dan keselamatan serta kenyamanan perjalanan bagi pengguna jalan tol. Pelayanan tersebut meliputi unit patroli bergerak, unit ambulance, unit derek, dan unit rescue.
"Jalan Tol Desari juga memiliki layanan bantuan petugas melalui Sentral Komunikasi yang beroperasi selama 24 jam. Senkom Jalan Tol Desari didukung oleh 88 buah CCTV yang tersebar di sepanjang ruas Jalan Tol Desari," katanya.
Berikut tarif baru tol Antasari-Brigif:
Golongan I: Rp8.000 (+Rp500)
Golongan II: Rp12.000 (+Rp500)
Golongan III: Rp12.000 (+Rp500)
Golongan IV: Rp16.000 (+Rp1.000)
Golongan V: Rp16.000 (+Rp1.000)
Editor: Rahmat Fiansyah