Tak Kebagian Subsidi Gaji, Asosiasi Ojol: Ini Sangat Tidak Adil
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mempertanyakan keputusan pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja dengan dengan penghasilan Rp3,5 juta.
Keputusan pemerintah menyalurkan BLT dalam bentuk subsidi gaji dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok seiring kenaikan harga komoditas dunia.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mempertanyakan rencana pemberian subsidi gaji bagi pekerja. Pemerintah dinilai diskriminatif atau tidak adil untuk pengemudi ojol yang merupakan pekerja informal dengan penghasilan yang tidak tetap.
"Bagaimana dengan pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti kami pengemudi ojol? Ini sangat tidak adil," ujar Igun dalam keterangannya, Rabu (26/4/2022).
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai pemberian BLT melalui program subsidi gaji yang diberikan hanya kepada pekerja formal bergaji.
Sementara pengemudi ojol, yang merupakan pekerja informal dan tidak berpenghasilan tetap, dikenakan potongan 20 persen. "Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tutur Igun.
Adapun, BLT subsidi gaji terakhir dilakukan pemerintah pada 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima.
Editor: Jeanny Aipassa