Sidak Tanah Abang, Teten Sebut Omzet Pedagang Anjlok hingga 50 Persen!
Oleh karena itu Teten mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang murah impor apakah produk-produk consumer goods yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan barang yang ilegal, atau memang tarif bea masuk Indonesia yang terlalu rendah.
"Sehingga hal ini nanti saya lihat mengenai apakah barang-barang yang masuk ke kita ini ilegal atau legal atau kita terlalu mudah, terlalu murah memberikan masuk ke barang-barang consumer goods," ucapnya.
Tak cuma itu, Teten juga akan mengecek platform digital demi memastikan produk itu memiliki izin atau tidak.
"Saya akan lihat apa perlu kita atur platform-platform digital baik domsetik maupun luar yang bagian global apakah barang yang di sana disertai dokumen barang-barang mereka legal atau tidak sudah izin SNI, sudah izin halal dan sebabaginya," kata Teten.
Editor: Puti Aini Yasmin