Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Siapa yang Kena Potong Tapera? Ini Daftar dan Persenan Iuran Potongannya!

Senin, 27 Mei 2024 - 17:38:00 WIB
Siapa yang Kena Potong Tapera? Ini Daftar dan Persenan Iuran Potongannya!
iliustrasi siapa yang kena potong Tapera dan Persenan Iuran Potongannya! (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi:

a. Kepemilikan Rumah (KPR):
KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah
b. Pembangunan Rumah (KBR):
KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah
c. Renovasi Rumah (KRR):
KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah

Berapa Persen Potongan Tapera?

Sayang, besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama, yakni mencapai 3 persen, di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja. Hal itu pun menambah jumlah potongan yang harus ditanggung para pekerja. 

Sebagaimana diketahui, saat ini pekerja sudah dipotong oleh beragam iuran seperti BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Pajak Penghasilan (PPh 21), dan jaminan-jaminan lainnya. Lalu kini, gaji karyawan kembali dipangkas oleh Tapera.

Demikian informasi siapa yang kena potongan Tapera dan besaran iuran Tapera.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut