Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI hingga Baznas di Depan Bundaran HI
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya

Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:47:00 WIB
Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya
Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya (situs The East Tower)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siapa pemilik The East Tower menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Terlebih, gedung ini tercatat memiliki kasus sehingga disita oleh Satuan Tugas Penanganan Hak tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penyitaan tersebut dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-03/PUPNC.10.01.2023 tanggal 5 April 2023. yang diterbitkan PUPN Cabang DKI Jakarta.

Lantas, Siapa Pemilik The East Tower?

Pemilik The East Tower adalah Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

The East Tower berada di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Blok E3.2 Kav 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Diperkirakan aset ini bernilai Rp786 miliar.

Sebagai informasi, penyitaan dilakukan sebagai upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu.

Penyitaan dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang dimiliki oleh “Pihak yang Memperoleh Hak” sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, yaitu PT Gentamulia Infra. 

Jadi, sudah tahu kan siapa pemilik The East Tower? Semoga bisa menambah wawasan kamu ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut