Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Serikat Pekerja Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kejelasan Kontrak JICT-Koja

Selasa, 08 Januari 2019 - 22:26:00 WIB
Serikat Pekerja Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kejelasan Kontrak JICT-Koja
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja PT Pelindo II (Persero) kembali melakukan aksi protes di halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: SP JICT)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, meski sudah ada audit investigatif dari BPK yang menyatakan perpanjangan kontrak JICT-Koja melanggar Undang-Undang (UU) karena tanpa izin pemerintah, tanpa tender dan tanpa dimasukkan dalam rencana jangka panjang perusahaan, namun Hutchison masih menjalankan paksa perpanjangan kontrak tanpa alas hukum.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja,” katanya.

Menurut Firmansyah, dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, maka iklim investasi akan semakin membaik.

“Ke depan, pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional,” katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut