Satgas Tata Niaga Impor Musnahkan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Mereknya!
Zulhas menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut di antaranya beradaa di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua.
"Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," tutur dis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menambahkan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap menggangu keberlangsungan industri di dalam negeri.
"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.
"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," ucap dia.