Sambut Hari Pahlawan, KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 24 Perjalanan KA Gratis untuk Guru dan Nakes
8. KA 102 Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB
9. KA 156 Sawunggalih Malam (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.45 WIB
10. KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB
11. KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB
Lebih lanjut, berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.