RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Jadi Komisaris
JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Dewan Komisaris perseroan efektif per hari ini. Ongki saat ini juga menjabat komisaris di bank induk perusahaan, PT Bank BTPN Tbk (BTPN).
Selama 40 Tahun berkarir, Ongki telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai Bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002, juga Permata Bank pada 2002-2008.
Kemudian, Ongki bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022. Terakhir, jabatan Ongki sebagai Komisaris Bank BTPN ditetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.
"Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," ujar Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah, Arief Ismail dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
Implementasikan Sharia Digital Ecosystem, BTPN Syariah Bukukan Total Aset Rp20,2 Triliun di Kuartal II 2022
Dengan bergabungnya Ongki Wanadjati Dana, berikut susunan anggota dewan komisaris perseroan terbaru:
1. Kemal Azis Stamboel - Komisaris Utama & Komisaris Independen
2. Dewie Pelitawati - Komisaris Independen
3. Ongki Wanadjati Dana - Komisaris
4. Yenny Lim - Komisaris