Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Rosan Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini

Senin, 24 Februari 2025 - 15:14:00 WIB
Rosan Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini
CEO Danantara Rosan Roeslani (tengah) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara mengenai Danantara yang disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara. 

Rosan pun mempersilakan BPK dan KPK untuk mengaudit Danantara ke depannya.

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," ucap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia juga menyebut, perusahaan yang memiliki Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik masih bisa diaudit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut