Rekening Dormant Diblokir Sementara, BRI Jamin Dana Nasabah Aman
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menuturkan, kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.
BRI pun memastikan dana dan rekening nasabah yang diblokir sementara tetap aman.
“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” ujar Hendy dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Selain itu, Hendy menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.