Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
Advertisement . Scroll to see content

Promo Spesial DIGI bank bjb, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25:00 WIB
Promo Spesial DIGI bank bjb, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback
bank bjb menghadirkan promo cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi DIGI bank bjb. (Foto: dok bank bjb)
Advertisement . Scroll to see content

Setiap transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil dilakukan melalui aplikasi DIGI bank bjb akan secara otomatis masuk dalam program cashback sesuai kategori kendaraan. Nasabah kendaraan mobil berkesempatan memperoleh cashback sebesar Rp100 ribu, sementara pengguna kendaraan motor berhak mendapatkan cashback Rp50 ribu.

Selain praktis, pembayaran melalui DIGI bank bjb juga memberikan efisiensi waktu karena seluruh proses dapat dilakukan tanpa antre dan tanpa harus berpindah tempat. Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung digitalisasi layanan publik yang semakin terintegrasi dengan sistem perbankan.

Ke depan, bank bjb akan terus menghadirkan berbagai promo menarik dan inovasi layanan digital lainnya guna memberikan nilai tambah bagi nasabah. Masyarakat dapat memanfaatkan periode program ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sekaligus memperoleh keuntungan tambahan berupa cashback.

bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI) serta bank bjb merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Informasi lengkap mengenai program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui DIGI bank bjb dapat diakses melalui infobjb.id/bayarpkb.

Segera bayar pajak kendaraan melalui DIGI bank bjb. 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut