Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

PHRI Sarankan Booking Hotel untuk Karantina Sebelum Kembali dari Luar Negeri, Begini Caranya

Jumat, 24 Desember 2021 - 07:30:00 WIB
PHRI Sarankan Booking Hotel untuk Karantina Sebelum Kembali dari Luar Negeri, Begini Caranya
Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan WNI membooking hotel untuk karantina mandiri sebelum kembali dari luar negeri. Hal itu akan mempermudah WNI dalam proses karantina 10 hari setelah kembali ke Indonesia dari perjalanan luar negeri.

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI, Vivi Herlambang, mengatakan PHRI telah menyiapkan hotel-hotel di Jabodetabek yang dapat digunakan sebagai tempat karantina mandiri usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Warga Indonesia yang hendak melakukan berpergian pada saat libur natal dan tahun baru ke luar negeri dapat melakukan pemesanan hotel terlebih dahulu, agar tidak panik saat kembali ke Indonesia dan kesulitan menemukan tempat karantina.

"Kami sarankan memang yang mau bepergian ke luar negeri melakukan booking dulu karena hotelnya juga sudah ada, jadi karantina waktu kembali ke Indonesia sudah ada tempat untuk karantina," ujar Vivi pada diskusi virtual, Kamis (23/12/2021).

Untuk pemesanan hotel karantina dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www.quarantinehotelsjakarta.com, disana sudah ada pilihan hotel mulai dari bintang 2 sampai luxury hotel yang dapat dipesan untuk melakukan karantina mandiri.

Menurut Vivi, total kamar yang disiapkan PHRI saat ini ada 16.588 kamar di wilayah Jabodetabek yang terdiri dari 135 hotel mulai hotel bintang 2 sampai 5 serta luxury hotel.

"Saat ini baru 56 persen yang terisi, sehingga masih ada 44% lagi yang masih bisa di isi. Atau 7000 ribuan kamar, jadi jangan khawatir untuk jumlah kamar kami cukup," kata Vivi.

Harga sewa kamar hotel untuk pelaksanaan karantina itu pun bervariatif. Untuk hotel bintang 2 memiliki harga paling rendah Rp6.750.000 serta memiliki maximum rate yang mencapai Rp,7.240.000. Sedangkan untuk hotel bintang 3 sendiri memiliki harga Rp7,74 juta hingga Rp9,17 juta.

Selanjutnya untuk hotel berbintang 4 PHRI menawarkan hotel dengan range harga di Rp9,25 juta hingga Rp11,42 juta. Hotel bintang lima memiliki harga Rp12,42 juta hingga Rp16 juta. Sedangkan untuk Luxury Hotel memiliki harga Rp17 juta hingga Rp21 juta.

Vivi menjelaskan, harga hotel-hotel tersebut sudah termasuk paket karantina, seperti menginap selama 9 hari 10 malam, 3 kali makan (breakfast, lunch, and dinner), laundry pakaian, akomodasi dari Bandra ke tempat hotel, test PCR 2 kali, serta tenaga kesehatan yang berjaga di hotel.

"Boleh dilakukan booking langsung, dan kita mencatat juga saat ini sudah ada yang booking untuk bulan Januari," ungkap Vivi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut